Masyarakat Minta Inspektorat Segera Audit Dana Desa Tahun 2022 Dikepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kab. Rokan Hilir

Pengelolaan Dana Desa harus mengacu pada asas transparansi, akuntabel, sebagaimana amanat undang-undang yang menjelaskan tentang Desa dan Pengelolaan Dana Desa (DD), khususnya Desa Kep. Bagan Jawa, Kecamatan Bangko.

DetikPost.com | Rokan Hilir- Masyarakat Bagan Jawa tidak ingin namanya disebutkan. Saat awak Media mengonfirmasi terkait laporan diinspektorat beberapa pekan lalu.

Masyarakat yang membuat laporan ke Inspektorat Kab.Rokan Hilir, saat dikomfirmasi berikan keterangan maupun perkembangan hasil dari laporan mereka tertanggal (08/08/2023) ke Inspektorat melalui awak media DetikPos.com

Berpandangan, bahwa Pemerintah Desa Bagan Jawa, Kecamatan Bangko tidak pernah menjalankan bahkan tidak pernah membuka forum terkait itu. Jadi dalam pengelolaan anggaran sangat tertutup dan masyarakat hanya bisa menerka-nerka.

Kami meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, untuk mengaudit Desa Kep. Bagan  Jawa, Kecamatan Bangko, yang kami duga selama ini banyak item kegiatan yang kami duga amburadul dan tidak sesuai antara fakta dan SPJ dalam pengelolaan ADD,” ucapnya.

Masyarakat tidak disebut namanya, Saat mendatangi Inspektorat Alhamdulillah tujuan Kami,” sebutnya, melakukan silaturahmi, sekaligus mempertanyakan laporan kami terkait penggunàn Dana Desa Tahun anggaran 2022, kedatangan kami disambut baik Inspektorat Rokan Hilir, tuturnya.

Disaat kami lakukan silaturahmi dengan Inspektorat disaat itu, kami langsung berhadapan dengan sekretaris Inspektorat Rokan Hilir Bapak AISRIN selaku Sekretaris Inspektorat. Untuk itu, dalam waktu dekat ini tim dari Inspektorat  Kabupaten Rokan Hilir, akan turun ke Kep.Bagan Jawa untuk melakukan survei tentang kegiatan kegiatan yang kami laporkan sebutnya.

Selain itu, harapan kami masyarakat Bagan Jawa, terkait Dana Desa itu adalah tanggung jawab kita semua, masyarakat juga berhak memantau kinerja Desa dan masyarakat juga harus mengetahuinya, mulai dari Insprastuktur, bantuan mulai dari perternakan, pertanian dan lain-lain sebagainya.

Kami masyarakat ingin pejabat publik itu bekerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Desa kita, dan memberikan contoh yang baik, dan tidak memusuhi satu dengan yang lain, dan jangan saling menuduh, yang kami harapkan itu pemimpin tranparasip, akuntabel dan terlepas dari kepentingan pribadi, tegasnya.

Yang terakhir, kami masyarakat Kep. Bagan Jawa, apa yang kami lakukan ini demi kebaikan kita bersama. Harapan kami siapapun pemimpinnya kami sangat berharap Dana Desa yang ada, gunakan lah untuk kepentingan masyarakat, maka dari itu apa yang kami laporkan ke Inspektorat hal yang biasa, apa-apa saja Dana Desa digunakan ditahun 2022. Dari mulai dana DD, ADD, ADK, Hal ini kami pertanyakan kepada Inspektorat agar kami masyarakat tahu apa- apa saja dana desa tahun 2022 digunakan kepala desa sebutan lain, Pjs Penghulu Bagan Jawa, pungkasnya. (SP)

Bagansiapiapi, 30 Agustus 2023