banner 720x90 banner 720x90

Menghadapi Pilkada 2024 Plt Bupati Rohil H. Sulaiman Apresiasi Aparatur Sipil Negara Menjaga Netralitas

DetikPost.com || Bagansiapiapi- Jum’at 25 Oktober 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati H. Sulaiman SS., MH., Apresiasi kinerja para PNS, ASN PPPK dan para Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

Pasalnya, kesungguhan mayoritas Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah (ASN) dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer yang menjaga Netralitasnya dapat membuat situasi kondisi daerah Kabupaten Rokan Hilir dalam menghadapi Pilkada 2024 menjadi tertib damai, aman lancar dan kondusif.

” Sejauh ini, saya melihat sebagian besar dari mereka (PNS, P3K dan Honorer) yang memiliki hak suara tidak ikut berkoar- koar terkait keberpihakannya ke calon manapun, ini menunjukkan SDM masyarakat khusunya dikalangan Pegawai semakin tinggi serta mengedukasi, intinya kami selaku Plt Bupati Rokan Hilir memberikan Apresiasi ujar H. Sulaiman Jumat Pagi.

Terkait berita viral di sejumlah platform media sosial bahwa adanya sejumlah oknum – oknum Tenaga harian lepas (THL) maupun Tenaga Honorer yang bekerja dilingkungan Pemkab Rohil terang -terangan menyatakan dukungan ke salah satu cakada, Plt Bupati H.Sulaiman mengakuinya.

Menurutnya kejadian tersebut hanyalah sebagian kecil saja di beberapa dinas saja. Oleh karena itu demi menciptakan situasi kondisi yang kondusif pihaknya sudah mengambil langkah -langkah strategis, bekerja sama dengan Forkopimda melalui Colling sistem dan sebagainya.

Demi menjaga Netralitas dan mendukung penuh terciptanya pilkada damai di Kabupaten Rokan Hilir, H. Sulaiman mengaku sejak menjabat sebagai Plt Bupati Rokan Hilir pada 26 September lalu langkah pertama yang dilakukan nya adalah melaksanakan apel Netralitas ASN bersama yang dihadiri para Camat, Pj Penghulu, Penghulu dan Lurah serta PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Pria lulusan S2 ini, sangat paham dan mengerti dengan regulasi, H. Sulaiman lantas membuat surat edaran tentang netralitas ASN dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

Hal itu sesuai dengan edaran surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal Netralitas ASN dan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang selama ini ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa atau Penghulu yang bernomor 100.3.3/5036/BPD.

Dari surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri itu diperkuat dengan surat Pj Gubernur Riau kepada Plt Bupati Rokan Hilir Nomor 400.10/DPMDDUKCAPIL/4273 tertanggal 14 Oktober 2024 perihal penunjukan Penjabat Penghulu dan Netralitas pemerintah desa di Kabupaten Rokan Hilir.

Tertuang dalam surat Pj Gubernur Riau dan atas dasar hukum yang disebutkan dalam poin-poin, disampaikan dan diminta kepada Plt Bupati Rokan Hilir poin a sampai dengan poin e.

Oleh karena itu, Plt Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman sekali lagi menghimbau Netralitas ASN harus harga mati dan tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun.

“Bilamana masih terdapat juga kejadian ada tenaga honorer di suatu instansi atau dinas dilingkungan Pemkab Rohil yang masih melakukan politik praktis. Itu dapat dipertanyakan Kepala Dinas dan jajarannya, sebab tidak piawai dalam melaksanakan amanat UU terkait Netralitas. Pungkas Plt Bupati H. Sulaiman (red)

Google search engine