Undangan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 menjadi salah satu momen penting bagi para guru di Indonesia. Namun, tidak sedikit guru yang merasa bingung dan panik ketika melihat adanya tanda silang merah di akun SIMPKB mereka. Tanda ini sering kali menandakan bahwa guru tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar PPG, dan banyak yang bertanya-tanya, apakah masih ada solusi?
Video dari channel Ngapakia oleh Nurul Hadi Pauji memberikan penjelasan menyeluruh mengenai penyebab dan solusi silang merah di SIMPKB, yang banyak terjadi menjelang proses seleksi administrasi PPG 2025.
Apa Itu Silang Merah di SIMPKB?
Tanda silang merah adalah indikator bahwa data atau syarat tertentu tidak terpenuhi dalam sistem SIMPKB. Misalnya:
-
Tidak aktif mengajar
-
Tidak terdata di rombel pembelajaran
-
Belum menyelesaikan proses SPTJM
-
Status bukan guru
-
Tidak memiliki sertifikat pendidik (Serdik)
-
NIK belum tervalidasi
Penyebab Umum Silang Merah
-
Input Pembelajaran Tidak Dilakukan oleh Operator Sekolah
Banyak kasus di mana operator sekolah tidak menginput pembelajaran di rombel, terutama untuk guru yang belum sertifikasi. Akibatnya, sistem mendeteksi guru tersebut tidak aktif mengajar, walaupun kenyataannya tetap mengajar di kelas.
-
Kesalahan Validasi Data Pribadi
Misalnya NIK belum tervalidasi, usia tidak terbaca dengan benar, atau guru tidak terdaftar di satuan pendidikan formal secara sah.
-
Belum Upload SPTJM
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) adalah dokumen penting yang harus diunggah jika diminta oleh sistem melalui menu di Info GTK.
-
Guru Tidak Mengecek Manajemen PTK
Beberapa guru terlalu percaya pada operator dan tidak pernah mengecek data mereka sendiri di Manajemen PTK. Padahal guru bisa memverifikasi data pembelajaran minimal satu semester sekali.
Jenis Silang Merah dan Solusinya
1. Silang Merah Hanya di Bagian “Aktif Mengajar”
-
Penyebab: Hanya tercatat satu semester aktif, atau input pembelajaran tidak lengkap.
-
Solusi:
-
Jika menu daftar aktif, langsung lanjut daftar PPG.
-
Jika diminta upload SPTJM, segera unggah melalui Info GTK.
-
2. Silang Merah Banyak (Hampir Semua Persyaratan)
-
Penyebab: Guru memang belum memenuhi syarat PPG, seperti:
-
Bukan guru (misalnya tendik/staf)
-
Tidak mengajar
-
Tidak terdaftar di rombel
-
Tidak punya Serdik dan belum pernah ikut PPG sebelumnya
-
-
Solusi: Sayangnya, tidak ada solusi jika semua persyaratan gagal. Tidak perlu melanjutkan pendaftaran.
Langkah Mengatasi Silang Merah
-
Cek Menu Daftar di SIMPKB
-
Jika aktif, maka guru bisa mendaftar.
-
Jika tidak aktif, periksa notifikasi yang muncul (biasanya meminta upload SPTJM).
-
-
Upload SPTJM di Info GTK
-
Masuk ke Info GTK
-
Pilih menu verval ijazah
-
Unggah dokumen SPTJM jika tersedia
-
-
Koordinasi dengan Operator Sekolah
-
Minta operator menginput ulang pembelajaran di rombel jika ada kesalahan.
-
-
Cek dan Verifikasi Manajemen PTK
-
Jangan hanya bergantung pada operator.
-
Cek secara berkala agar bisa koreksi data sebelum terlambat.
-
Penutup
Silang merah di SIMPKB bukan akhir segalanya. Selama tanda silang tidak terlalu banyak dan menu daftar masih aktif, guru tetap bisa mendaftar PPG 2025. Namun, untuk yang benar-benar belum memenuhi syarat, perbaiki data secepat mungkin, agar tidak terulang di tahun depan.
Selalu aktif cek data di Manajemen PTK dan Info GTK, serta jalin komunikasi baik dengan operator sekolah.