Oknum guru PNS seharusnya sadar diri, dengan tugas Pokok dan pungsinya sebagai guru Jangan Makan Gaji Buta…
Lebak – Oknum Pegawai negeri Sipil(PNS) SK dikeluarkan dari dinas terkait sebagai guru PNS pengajar di Sekolah Dasar Negeri SDN 2 Cikatomas Kecamatan cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten.04/10/2023.
dalam satu bulan dua oknum guru kelas tersebut diduga mangkir dari tanggung jawab kerjanya yang dapat menimbulkan kesan buruk terhadap kinerja lembaga SDN 2 cikatomas,karena mereka tidak memenuhi tanggung jawab,dan bisa menjadi contoh buruk bagi guru yang lainnya.
Seharusnya Sadar Diri, Oknum PNS Jangan Makan Gaji Buta!
Selain itu, kemangkiran oknum PNS berinisial (irhs) dan (ek), ini juga dapat mengurangi produktivitas lembaga dan memberikan dampak negatif pada lingkungan kerja.
Oleh karena itu, oknum guru PNS tersebut yang diduga mangkir kiranya,kepala sekolah SDN 2 cikatomas,Desa cikatomas, harus memberikan teguran dan sanksi yang sesuai agar oknum guru PNS tersebut dapat belajar untuk bertanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi lembaga pendidikan.
Salah satu orang tua siswa engan disebut namanya “Kinerja oknum PNS tersebut selaku guru kelas di SDN 2 cikatomas,terkesan sangat tidak aktif dan banyak beraktifitas di luar untuk kepentinga pribadinya, jadi orang model ini (oknum PNS) yang malas-malasan itu perlu diberikan teguran dan sanksi yang tepat untuk memotivasi mereka agar meningkatkan kinerjanya.
Lanjutnya,Lebih baiknya,menurut saya selaku orang tua siswa kepala Sekolah KEPSEK harus mengajukan untuk pemecatan saja oknum guru PNS tersebut, yang bekerja tidak sesuai itu, yang malas masuk kerja, selaku guru kelas disekolah SDN 2 cikatomas setiap bulan banyak bolosnya. ini merupakan tontonan yang tidak baik.dan merugikan orang tua murid, apakah tidak malu negara kasi gaji…? yang saya tau gaji yang dia makan itu dari uang rakyat yang dikumpulkan lewat pajak,” cetus orang tua siswa.
Ketika dikonfirmasi via WhatsApp dua oknum guru PNS tersebut tidak ada jawaban.
Masih kata Orang tua siswa” kami selaku orang tua wali murid, merasa resah mengetahui polemik dua Oknum guru PNS yang makan gaji buta, bermalas-malasan, masuk sekolah(mangkir), itu namanya korupsi. karena tidak melaksanakan tugas dalam berkerja, akan tetapi masih saja menerima gaji dari pemerintah.tandasnya
Dikonfirmasi diruang kerjanya Kepala sekolah (kepsek SDN 2 cikatomas) masalah oknum PNS yang sering tidak masuk sekolah.betul dua oknum guru PNS tersebut, di bulan September kemaren banyak bolosnya, bahkan sampai 16 hari kerja tidak masuk kerja,bahkan dibulan Oktober sekarang masih saja masuk siang ,masuknya jam sembilan lewat.
Bahkan saya sudah ngasih surat peringatan ke satu(SP 1) ke dua oknum guru tersebut,tetapi yang satu masih bolos,jika mereka tidak disiplin kerjanya saya akan menindak tegas.
Oknum guru PNS, semestinya berkontribusi secara aktif dalam mendorong pembangunan negeri. Mereka harus menyediakan pelayanan yang berkualitas, memperlakukan siswa/i dengan tepat, melaksanakan tugas-tugas mereka dengan profesionalisme, dan menjadi teladan untuk muridnya dan masyarakat dilingkungan sekolah.” ungkapnya dengan muka kesal”
hingga berita ini diterbitkan oknum guru PNS tersebut belum ada jawaban.(Sumantri)