Detikpost.com, Lebak -Oknum linmas berinisial (JH 50thn) warga desa gunung gede diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi kls Vl SDN 1 Gunung gede,desa gunung gede, Menanggapi hal tersebut kepala sekolah dan dewan guru SDN 1 gunung gede akan mengawal kasus pelecehan terhadap anak didiknya sampai tuntas.
Jika (JH 50thn) terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswi kls Vl SDN 1 gunung gede pihak sekolah tidak segan-segan untuk melaporkan kasus tersebut dan akan mengawalnya, karena pihak sekolah tidak mengharapkan kejadian ini terulang kembali di dunia pendidikan khususnya disekolah SDN 1 gunung gede desa gungnug gede kecamatan panggarangan kabupaten lebak provinsi banten.
Dikonfirmasi kepala desa gunung gede “samsudin” menegaskan, pihaknya akan mencopot status sebagi linmas bila terbukti bersalah,kalau pun kronologis menurut keterngan orang tua korban menyampaikan kesaya, awalnya dari kedekatan pelaku sama korban,sehingga pelaku yg berinisial (jh) melakukan
Cumbuan dan meraba-raba bagian kemaluan dan bagian tertentu,bahkan semapat menumpangi tubuh sikorban,itu keterangan dari orang tua korban kesaya, maka saya mewakili orang tua korban untuk menyampaikan kasus pelecehan.
Saya akan tetap mendorong masalah ini sampai tuntas agar diproses hukum oleh pihak aparat penegak hukum(APH) supaya ditindak tegas karena itu sudah jelas melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur, saya tidak mau kejadian ini terulang lagi, apalagi kepada anak dibawah umur yang seharusnya mendapakat perlindungan terhadap anak dibawah umur dan saya selaku perwakilan dari orang tua korban akan segera melakukan visum supaya pelaku cepat ditangkap.
Lanjutnya kepala desa gunung gede betul kalau yang bersangkutan pelaku itu adalah linmas didesa gunung gede akan tetapi saya tidak tau ada kejadian tersebaut dari awal,kalau bukan orang tua korban mengadu kesaya,karena sebetulnya korban adalah bisa disebut anak angkat saya.pungkasnya “samsudin” kepala desa gunung gede.
Sementara itu, kepala sekolah SDN 1 gunung gede”Hartawijaya (H atok) mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kasus itu kepada aparat kepolisian.supaya ditindaklanjuti karena itu jelas sudah melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur,dan kekhawatiran kami anak tersebut menjadi trauma sehinga akan berdapak negatif,yang jelas saya selaku kepala sekolah mengharapkan agar pelaku ditindak tegas,agar tidak terulang lagi dikemudian hari.
kerena kalau tidak ada tindakan tegas dari pihak apar penaegak hukum(APH) pelaku tidak akan merasa jera harapan kami secepatnya pelaku diamankan.tandesnya.
(Tim/red)