DetikPost.com || Rokan Hilir- Rabu 5 Februari 2025. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024 diruang Media Center KPU Kabupaten Rokan Hilir Rabu malam pukul 22.04 Wib.
Hadir dalam acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Bupati Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024 yaitu: Ketua KPU Rohil Eka Murlan SE, Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman SS,MH, Anggota DPRD Kualisi Partai Nasdem Rohil Basiran Nur Effendi, anggota DPRD Partai PAN Sutio Pramono, Jajaran Komisioner KPU Rohil, Kepala OPD Rokan Hilir, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, Kapolsek Bangko I.M.T Sinurat SH MH, unsur lainnya.
Penetapan paslon bupati dan Wakil Bupatidimaksud, ditetapkan sekaligus diumumkan pada Rabu (5/2/2025) pukul 21.35 WIB,” kata Eka Murlan.
Rapat pleno penetapan ini dilaksanakan pasca putusan MK pada Selasa 4 Februari kemarin pukul 14.30 WIB,” kata Eka Murlan.
Disampaikan ketua KPU, keputusan KPU Rohil dengan penetapan paslon Bupati dan Wabup nomor urut 2, H Bistamam-Jhony Charles dengan perolehan suara 172.410 suara atau 57.64 persen dari total suara sah sebagai Paslon Bupati dan Wabup Rohil terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan Bupati dan Wabup Rohil 2024.
Penetapan paslon Bupati dan Wabup dimaksud, ditetapkan sekaligus diumumkan pada Rabu (5/2/2025) tutur,” kata Eka Murlan.
“Rapat Pleno Terbuka KPU Rohil Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, berjalan dengan tertib dan aman. (Redaksi)