DetikPost.com || Bagan Jawa- Selasa 11 Maret 2025. Musyawarah Kepenghuluan Khusus Kepenghuluan Bagan Jawa Gelar Muskepsus : Validasi, Ginalisasi dan Penetapan dan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Kepenghuluan (BLT) Tahun 2025.
Hadir dalam acara Muskepsus Kepenghuluan Bagan Jawa, Pj. Penghulu Bagan Jawa beserta perangkat (Staf), Ketua BPKep beserta anggota, Kepala Dusun, ketua RT, ketua RW, serta tamu undangan lainnya.
“Acara Muskepsus Penetapan dan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Kepenghuluan (BLT) Tahun 2025 Kepenghuluan Bagan Jawa, untuk menindaklanjuti hasil rapat Musrenbangkep sebelumnya diselenggarakan dikepenghuluan pada 13 februari 2025 sebelumnya.
Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Kepenghuluan (BLT) Tahun 2024 sebanyak 75 KPM penerima Bantuan Langsung Tunai per KPM perbulan sebesar Rp: 300.000,00.- (tiga ratus ribu rupiah) sebesar 25% Rp: 270.000.000,- (dua ratus tujuh puluh juta rupiah).
Selanjutnya, pada tahun 2025 Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Kepenghuluan (BLT) Kepenghuluan Bagan Jawa kembali mengadakan musyawarah Kepenghuluan khusus (Muskepsus), bagi Penerima Bantuan Langsung Tunai dihadiri langsung oleh Ketua BPKep, kepala dusun, ketua RT, ketua RW, untuk menyaksikan bagi KPM yang layak menerima bantuan tersebut.
Ditahun 2025 Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Kepenghuluan (BLT) ada pengurangan sebesar 10% penerima manfaat dari 25% menjadi 15%. Tahun sebelumnya 2024 penerima sebanyak 75 KPM sebesar Rp: 270.000.000,- pada tahun ini 2025 pengurangan sebesar 10% bagi Penerima Bantuan Langsung Tunai dikepenghuluan Bagan Jawa penerima sebanyak 49 KPM sebesar Rp: 176.400.000,- (seratus tujuh puluh enam juta empat ratus ribu rupiah).
Dalam hal ini, diacara musyawarah Kepenghuluan khusus (Muskepsus) Pj. Penghulu Bagan Jawa menyampaikan bahwa, sebelum acara Muskepsus ini berlangsung kami pihak Kepenghuluan sudah melakukan survei dilapangan, kami juga sudah bertatap muka langsung kepada penerima manfaat pada tahun sebelumnya 2024.
Kami juga mengambil dokumentasi
penerima manfaat dari mulai orangnya juga dokumentasi rumah-rumah masyarakat penerima manfaat seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk itu, hari ini kita melakukan Musyawarah khusus (Muskepsus) kita juga sudah memberikan undangan sebelumnya kepada seluruh ketua RT, ketua RW, juga kepala dusun, sekepenghuluan Bagan Jawa.
Jadi untuk penilaian kelayakan bagi penerima manfaat, kita serahkan langsung kepada ketua RT yang bertugas diwilayah kerjanya, bagi ketua RT yang hadir kami serahkan untuk menilai warganya karena, pada tahun ini kita ada pengurangan sebesar 10% anggaran penerima manfaat, tahun sebelumnya 2024 jumlah KPM kita 75 orang, sebesar 25% jumlah anggaran Rp: 270.000.000, juta rupiah. Tahun ini kita jumlah KPM 49 orang sebesar 15% jumlah anggaran Rp: 176.400.000, bagi penerima manfaat ditahun ini 2025, tutur Pj. Bagan Jawa. (Redaksi)