banner 300600

Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir “Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD”

DetikPost.com Rokan Hilir- Senin 29 April 2024.  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil dalam rangka penutupan masa Persidangan Pertama tahun 2024 di gedung kantor DPRD Rokan Hilir Provinsi Riau.

Terlihat hadir, rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil dalam rangka penutupan masa Persidangan pertama tahun 2024. Ketua DPRD Rohil Maston, SH., Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman, SS, MH., Wakil Ketua DPRD Hamanzah, dan 23 Fraksi Anggota DPRD Rohil yang hadir, Asisten I Rohil Ferry H.Parya, Asisten II Ali Asfar, Sekwan Sarkoni, forkopinda serta seluruh kepala OPD se-Rokan Hilir.

Selanjutnya, dalam rangka penutupan masa Persidangan Pertama April tahun 2024. Wakil ketua III DPRD Hamzah menyampaikan dalam sidang rapat Paripurna. Berdasarkan hasil pengumuman Sekretaris DPRD sesuai dengan pasal 129 ayat 1c peraturan tata tertip DPRD Rokan Hilir, forum telah tercapai untuk dilaksanakan.

Pada hari senin tanggal 29 April tahun 2024 rapat Paripurna ketiga masa sidang satu, dengan agenda pokok penutupan masa persidangan satu tahun 2024 sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Sesuai dengan ayat 2 pasal 98 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2019 tentang tatatertip, maka persidangan terbabagi tiga masa persidangan, diantaranya maka sidang pertama bulan Januari sampai dengan bulan april. Sidang kedua bulan Mei sampai dengan bulan Agustus, sidang ketiga bulan September sampai dengan bulan Desember.

Sesuai dengan ketentuan DPRD Rokan Hilir akan mengakhiri masa persidangan kesatu tahun 2024. Maka masa persidangan kami akan menguraikan hasil kegiatan DPRD dalam pelaksanaan pungsi-pungsinya serta tanggapan DPRD terhadap beberapa persoalan yang terjadi di daerah Kabupaten Rokan Hilir, ujar Hamzah pimpinan rapat.

Selanjutnya, akhir-akhir ini berbagai peristiwa yang terjadi yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Dibidang penentuan peraturan daerah,  maka sidang pertama tahun 2024 ini DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyepakati 19 peraturan rancangan peraturan daerah yang dijadikan prioritas untuk dibahas.

Selain itu, namun belum memenuhi sarat untuk dibahas. Untuk itu kami meminta kepada OPD untuk segera menyiapkan langkah-langkah akademik rancangan Perda disampaikan oleh pimpinan DPRD pada Perda untuk dilakukan kajian dalam langkah pemantapan. Dalam tahap sidang pertama ini masih tahap proses dan akan diselesaikan pada masa persidangan kedua tahun 2024, untuk itu kami tekankan kepada semua OPD yang akan mengajukan dalam Perda  untuk mempersiapkan langkah akademik dan dokumen-dokumen lainnya untuk mendukung yang terkait dalam pembahasan.

Kemudian, dalam pungsi pelaksanaan komisi-komisi Dewan dengan insten telah melakukan rapat kerja dengan OPD terkait, maupun rapat dengar pendapat dengan jajaran pendapat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir serta dengan masyarakat untuk membahas masa-masa kerjanya.

Dalam pungsi anggaran fokus kegiatan pada anggaran, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program anggaran APBD tahun 2024 membahas progres realisasi APBD tahun anggaran tahun 2024 yang masih jauh dan seharusnya sudah terealisasi dan pembayaran hutang tunda bayar yang dirasakan belum berkeadilan bagi masyarakat. Demikian sidang pertama tahun 2024, tutur Hamzah. (Red)

Google search engine