Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jakarta– Senin 04 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

1. DS selaku Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

2. TH selaku Kepala Satuan Pengawas Internal BAKTI KOMINFO.

3. RSH selaku pihak PT Laman Tekno Digital.

4. DO selaku Direktur PT Laman Tekno Digital.

5. F selaku Project Manager PT Laman Tekno Digital.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ dan Tersangka NPWH alias EH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Ringkasnya Kapuspenkum, Dr. Ketut Sumedana.

Baca Juga  Pra Musrenbang Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan tema : ”Optimalisasi Perencanaan Anggaran Untuk Tranformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *