Kredit Pintar adalah salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dengan jumlah unduhan lebih dari 10 juta di Google Play Store dan rating 4.3, aplikasi ini menjadi salah satu yang paling populer di Indonesia.
Namun, kepopuleran tersebut juga membawa banyak cerita, terutama dari para peminjam yang mengalami gagal bayar atau keterlambatan pembayaran.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: Apakah Kredit Pintar memiliki DC lapangan? Dan apa risikonya jika telat bayar?
Apakah Kredit Pintar Punya DC Lapangan?
Jawabannya ya, Kredit Pintar memiliki DC lapangan (debt collector lapangan) yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Semarang. Namun, keberadaan mereka tidak sebanyak yang dibayangkan, dan mereka tidak serta-merta langsung datang ke rumah begitu kamu telat bayar.
Berdasarkan berbagai testimoni pengguna:
-
Telat bayar 1-3 hari biasanya hanya mendapat telepon atau pesan WhatsApp dari tim penagihan.
-
Telat bayar sekitar 2 minggu ke atas, terutama untuk nominal besar dan wilayah kota besar, bisa saja didatangi langsung oleh DC lapangan.
-
Untuk daerah pelosok atau desa, kemungkinan didatangi DC sangat kecil, karena keterbatasan tenaga lapangan.
Pengalaman Galbay di Kredit Pintar
Berikut adalah rangkuman pengalaman pengguna yang galbay (gagal bayar):
-
Jogja: Seorang pengguna dengan tunggakan Rp6 juta mengaku sempat didatangi DC lapangan, namun karena tidak bertemu langsung, DC tersebut tidak datang lagi.
-
Telat 8 hari: Masih belum didatangi, hanya dihubungi lewat pesan.
-
Telat 15 hari: Mulai ada pesan yang mengarah pada penagihan ke rumah, termasuk ancaman akan menghubungi kontak darurat.
-
Kontak Darurat: Beberapa testimoni menyebutkan bahwa DC Kredit Pintar juga sempat menghubungi kontak darurat, termasuk mertua dan orang tua.
Risiko Jika Telat Bayar atau Galbay di Kredit Pintar
-
Denda Harian
-
Denda keterlambatan akan terus bertambah setiap hari, tergantung pada nominal pinjaman awal. Misalnya, tunggakan Rp1,9 juta bisa membengkak hanya dalam beberapa hari.
-
-
DC Lapangan Bisa Datang ke Rumah
-
Meski tidak selalu, tapi risiko ini nyata, terutama jika:
-
Nominal pinjaman cukup besar
-
Kamu tinggal di kota besar
-
Telat bayar lebih dari 15 hari
-
-
-
Kontak Darurat Dihubungi
-
Beberapa pengguna mengalami DC menghubungi kontak darurat, bahkan hingga ke rumah mertua, yang tentu bisa menimbulkan rasa malu atau tekanan sosial.
-
-
Teror dan Tekanan Psikologis
-
Panggilan, SMS, dan pesan WhatsApp bisa berlangsung setiap hari, bahkan pada hari libur atau malam hari, meski hal ini sebenarnya dilarang oleh OJK.
-
-
Panggilan Sidang?
-
Berdasarkan banyak sumber, kemungkinan panggilan sidang dari Kredit Pintar sangat kecil. Mereka jarang sekali menggunakan jalur hukum terhadap peminjam yang gagal bayar, apalagi untuk pinjaman nominal kecil.
-
Penutup
Kredit Pintar memang memiliki DC lapangan, namun tidak selalu datang ke rumah dalam waktu dekat setelah keterlambatan. Risiko utama dari galbay adalah denda, tekanan psikologis, serta kemungkinan dikunjungi DC – terutama jika kamu tinggal di kota besar dan jumlah pinjaman cukup besar.
Yang terpenting, jika kamu mengalami keterlambatan, pahami hak-hakmu sebagai peminjam. Jangan biarkan dirimu ditekan secara berlebihan. Dan ingat, tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya.