Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu pekerja formal dengan penghasilan terbatas. Program ini disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pada tahun 2025, program BSU kembali hadir dengan skema yang kurang lebih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dan besaran bantuan adalah Rp600.000 per orang, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan (Rp300.000/bulan).
BSU ini menjadi sangat dinanti oleh para pekerja yang terdampak secara ekonomi, terutama di tengah naiknya harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian global. Banyak pertanyaan muncul terkait syarat, cara cek, dan proses pencairannya. Artikel ini menjelaskan semuanya secara lengkap dan praktis.
Syarat Penerima BSU 2025
Agar Anda berhak menerima BSU 2025, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri
-
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025
-
Mempunyai gaji maksimal Rp3.500.000
-
Tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Memiliki rekening aktif pada bank penyalur (Himbara) seperti BRI, Mandiri, BNI, atau BTN
Langkah-langkah Mendapatkan BSU 2025
1. Pengecekan dan Pendaftaran oleh Perusahaan
-
Perusahaan tempat Anda bekerja wajib:
-
Memastikan Anda terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
-
Mengunduh template pengkinian data calon penerima BSU di situs SIP BPJS Ketenagakerjaan
-
Mengisi data karyawan (termasuk nomor rekening, nama bank, nomor HP)
-
Mengunggah kembali data yang sudah diisi ke sistem SIP
-
2. Cek Status BSU oleh Peserta
-
Peserta (pekerja/karyawan) wajib:
-
Mengunduh dan mendaftar di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Login menggunakan NIK dan data pribadi
-
Pilih jenis kepesertaan (Penerima Upah)
-
Akses menu “Cek Eligibilitas BSU”
-
3. Verifikasi dan Validasi Data
-
Setelah data Anda diunggah oleh perusahaan, akan dilakukan proses verifikasi dua tahap:
-
Pertama oleh BPJS Ketenagakerjaan
-
Kedua oleh Kemnaker
-
-
Jika lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi JMO atau email resmi dari BPJS
4. Pencairan Dana
-
Jika sudah lolos tahap verifikasi, dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank yang telah didaftarkan.
-
Pastikan nama rekening Anda sesuai dengan nama di BPJS, karena perbedaan nama dapat memperlambat proses pencairan.
Contoh Status Cek BSU di Aplikasi JMO
-
✅ “Data Anda lolos verifikasi BPJS sebagai calon penerima BSU…”
-
Artinya Anda hampir pasti menerima bantuan.
-
-
⏳ “Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi…”
-
Artinya masih menunggu proses pengecekan dari pusat.
-
-
❌ “Data Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
-
Artinya Anda tidak memenuhi salah satu dari syarat di atas.
-
Tips Tambahan
-
Pastikan nomor rekening masih aktif
-
Pastikan data di BPJS dan rekening bank cocok 100%
-
Jika ada perbedaan nama (contoh: Fauzi vs Pauji), perusahaan dapat mengonfirmasi kecocokan nama melalui fitur khusus di SIP
-
Pantau perkembangan melalui:
-
Aplikasi JMO
-
Website: bsu.kemnaker.go.id
-
Penutup
BSU 2025 menjadi harapan banyak pekerja di Indonesia. Prosesnya cukup jelas: pastikan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, data lengkap dan sesuai, serta aktif mengecek status di aplikasi JMO. Ingat, pencairan tidak langsung—perlu proses verifikasi dari dua lembaga.
Jika rezeki sudah ditakdirkan, insyaAllah tidak akan ke mana. Tetap semangat bekerja, dan jangan lupa bantu rekan kerja Anda juga untuk mendapatkan informasi ini.









