Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

DetikPost.com | Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu HTM selaku Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk periode Tahun 2017-2021, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers tutur, Dr. Ketut Sumedan (yanto).

Jakarta, 14 September 2023

Baca Juga  Sambut Ramadan 1445 H, Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Halal Bihalal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *