Detikpost.com, Medan
Anggaran Dana Desa (ADD) dikelola melalui APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, dan pelayanan publik. Namun, sistem pengelolaan dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, tampaknya berbeda, bahkan disinyalir terjadi penyalahgunaan dana tersebut oleh para pejabat di Pemkab Tapteng.
Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Provinsi Sumatera Utara, Sutoyo S.H, dalam Konsolidasi Jilid II yang baru-baru ini diselenggarakan di Medan, menyampaikan dalam surat yang beredar pada tanggal 6 Desember 2024 oleh inisial YGS selaku pelaksana kegiatan BIMTEK (Bimbingan Teknis) mengundang Kepala Desa se-Kabupaten Tapteng untuk mengikuti Pelatihan. Pelaksanaan Bimtek dijadwalkan pada Rabu 11 Desember 2024 hingga Sabtu 14 Desember 2024 di Hotel Labersa dan Convention Center Samosir.
Para peserta BIMTEK, yang terdiri dari Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diminta untuk membayar biaya sebesar Rp. 11.000.000 untuk setiap kepala desa. Masalahnya, biaya tersebut diambil dari Dana Desa, menimbulkan dugaan kuat adanya Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).
“Sesuai perhitungan kami, biaya sebesar Rp 11.000.000 per desa terasa tidak wajar dan hanya menghamburkan dana desa. Seharusnya Dana Desa digunakan untuk kepentingan yang langsung dirasakan oleh masyarakat, demi kesejahteraan mereka,” paparnya.
Lebih lanjut, Toyo menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan Aksi Damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya konsolidasi jilid II, KMMB Sumut akan mempersiapkan aksi lanjutan di Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta, guna menyampaikan hasil temuan mereka terkait pengelolaan Dana Desa yang diduga menjadi ajang korupsi. Mereka menyerukan agar Pj. Bupati Tapteng, Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), beserta Ketua APDESI segera menjalani pemeriksaan.
“Dengan temuan ini, kami meminta KPK RI untuk turut serta dalam menyelidiki dugaan korupsi di Pemerintahan Tapanuli Tengah terkait BIMTEK yang disinyalir menjadi ajang korupsi dan kepentingan kelompok Oligarki. Kami juga meminta Kejaksaan Agung RI melalui kasi penerangan hukum untuk memeriksa Pejabat yang terlibat, terutama Pj. Bupati Tapteng yang diduga terlibat dalam segala pelaksanaan BIMTEK yang diadakan sebanyak empat belas kali,” tegasnya.










