Setiap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jenjang SD dan SMP menuntut kesiapan bukan hanya dari sisi peserta, tetapi juga dari panitia sekolah. Salah satu kendala yang sering terjadi adalah tidak munculnya nama petugas saat pengisian berita acara. Masalah ini biasanya baru disadari ketika ujian sudah berlangsung, sehingga membuat panitia kebingungan.
Permasalahan tersebut muncul bukan karena kesalahan sistem, melainkan karena satu dokumen penting belum diunggah, yaitu Pakta Integritas. Dokumen ini menjadi penghubung antara data petugas dengan menu berita acara. Jika belum diunggah, sistem tidak mengenali petugas sebagai pihak resmi yang bertugas.
Pakta Integritas juga menjadi bukti bahwa pelaksanaan TKA dilakukan dengan prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi. Setiap peran yang terlibat harus menyatakan kesediaannya secara tertulis agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Sekilas Tentang Pakta Integritas
Pakta Integritas adalah surat pernyataan resmi yang berisi komitmen petugas TKA untuk melaksanakan tugas sesuai aturan. Dokumen ini wajib diisi oleh empat peran utama di sekolah, yaitu kepala sekolah, proktor, teknisi, dan pengawas.
Fungsi utamanya adalah untuk memunculkan nama petugas dalam sistem ketika mengisi berita acara. Tanpa Pakta Integritas, nama tidak bisa dipilih karena sistem hanya membaca data yang telah diunggah dan diverifikasi.
Pakta Integritas tidak hanya digunakan sekali. Untuk kepala sekolah, proktor, dan teknisi, cukup satu kali unggah dan bisa digunakan kembali. Namun untuk pengawas, terutama pengawas silang, data perlu diperbarui saat hari pelaksanaan TKA utama.
Perbedaan Pakta Integritas Saat Gladi dan TKA Utama
Saat gladi bersih, sekolah menggunakan pengawas internal. Oleh karena itu, Pakta Integritas pengawas yang diunggah adalah milik guru dari sekolah sendiri.
Saat TKA utama, pengawas yang bertugas adalah pengawas silang dari sekolah lain. Karena itu, Pakta Integritas pengawas harus ditambahkan kembali sesuai dengan nama pengawas yang hadir di hari pelaksanaan.
Hal ini penting karena tanda tangan harus sesuai dengan orang yang benar-benar hadir. Jika pengawas yang direncanakan berhalangan dan diganti, maka Pakta Integritas juga harus disesuaikan.
Tutorial Lengkap Cara Mengelola Pakta Integritas
-
Masuk ke Sistem TKA
Login ke akun sekolah, lalu pilih menu Administrasi Tes dan klik Pakta Integritas. -
Tambahkan Data Petugas
Klik Tambah untuk membuat data baru.
Pilih peran petugas.
Masukkan nama lengkap.
Klik Simpan. -
Cetak Dokumen
Klik nama yang sudah tersimpan.
Pilih Cetak Fakta Integritas.
Simpan atau langsung cetak. -
Tandatangani Dokumen
Minta petugas menandatangani lembar yang dicetak. -
Foto Dokumen
Ambil foto dengan jelas dan rapi. -
Upload ke Sistem
Pilih menu Upload pada nama petugas.
Unggah file foto.
Pastikan muncul tanda centang hijau. -
Tambahkan Pengawas Silang
Saat hari H, tambahkan data pengawas baru lalu ulangi proses cetak, tanda tangan, foto, dan upload.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Banyak sekolah mengira cukup menyimpan dalam bentuk PDF tanpa mengunggah foto. Sistem hanya menerima file foto, bukan PDF. Kesalahan lain adalah mengunggah foto buram sehingga data tidak terbaca jelas.
Ada juga yang lupa menambahkan pengawas silang sehingga berita acara tidak bisa di see.
Kesimpulan
Pakta Integritas adalah syarat utama agar sistem TKA dapat menampilkan nama petugas saat pengisian berita acara. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar, mulai dari input data hingga upload foto, sekolah dapat menghindari kendala teknis saat pelaksanaan.
Dengan persiapan yang matang, TKA dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan tanpa hambatan administrasi.





