banner 720x90 banner 720x90

Pengembalian Kerugian Negara Kelebihan Pembayaran Kurangnya Volume Pekerjaan Dan Denda Keterlambatan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Bumi Bawah Ruas Jalan Nabire Bandara Baru Tahun Anggaran 2022

DetikPost.com |PAPUA- Kami informasikan capaian tahap penyidikan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua yaitu:

1. Perkara dugaan TPK dalam pekerjaan pemeliharaan jalan Samabusa-Nabarua bahtahun anggaran 2022 pada dinas PUPR-PKP PROV. Papua berdasarkan surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Tinggi Papua nomor :
PRINT-630/R.1/FD.1/09/2023 tanggal 11 september 2023.

Kerugian Negara sesuai LHP BPK RI perwakilan Provinsi Papua dari kelebihan pembayaran akibat kurangnya volume pekerjaan dan denda keterlambatan sebesar Rp.5.361.862.000,00 (Lima Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah).

2. Dugaan TPK dalam pekerjaan pembangunan jembatan kali bumi bawah ruas jalan Nabire- bandara baru tahun anggaran 2022 pada dinas PUPR-PKP, berdasarkan surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Tinggi Papua nomor :
PRINT-631/R.1/FD.1/09/2023 tanggal 11 september 2023.

Kerugian Negara sesuai LHP BPK RI perwakilan Provinsi Papua dari kelebihan pembayaran akibat kekurangannya volume pekerjaan Rp.4.392.511.000,00 (Empat Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Sebelas Ribu Rupiah).

3. Bahwa alam proses penyidikan ke dua Perkara ini, terlampor dengan etikat baik berkenan mengembalikan kerugian keuangan Negara :

– Untuk penyidikan pemeliharaan jalan Samabusa-Nabire dikembalikan oleh pelaksana pekerjaan PT. L.W.I. sebesar Rp.5.361.862.000,- yang terdiri dari :

– RP. 5.011.406.000,-  (Merupakan kelebihan bayar atas kekurangan volume pekerjaan, dan

– RP. 350.456.000,- (Merupakan keterlambatan pekerjaan.

– Untuk penyidikan pembangunan jembatan kali Bumi-Nabire.

Dikembalikan oleh pelaksana pekerjaan PT. S.H sebesar Rp.4.392.511.000,-

– Total keseluruhan Rp. 9.754.373.000,-

4. Barang bukti berupa uang tersebut akan dititipkan di rekening penitipan Kejaksaan Tinggi Papua pada BANK BNI Cabang Jayapura.

 Demikian disampaikan untuk perkembangan Penyidikan yang sedang ditangani oleh Kejati Papua terima kasih. Pangkas Kajati Papua.

Papua, Senin 25 September 2023

Google search engine