Aplikasi Rupiah Cair menjadi sorotan setelah ramai dibahas di berbagai platform, khususnya YouTube dan kolom komentar para pengguna. Banyak orang penasaran: apakah aplikasi pinjaman online ini legal dan terdaftar di OJK, atau justru termasuk pinjol ilegal yang berpotensi menipu pengguna?
Video ulasan yang tersebar membahas secara rinci mengenai proses pendaftaran, pengajuan pinjaman, hingga pencairan dana di aplikasi ini. Namun, muncul banyak keluhan dari pengguna terkait kesulitan pembayaran, kode VA yang tidak muncul, hingga dugaan penipuan dan penyalahgunaan data.
Artikel ini akan membahas secara menyeluruh status legalitas, fitur, proses pengajuan, serta berbagai pengalaman nyata dari para pengguna Rupiah Cair.
Fitur dan Proses Pengajuan di Aplikasi Rupiah Cair
-
Tampilan Awal dan Registrasi
-
Pengguna diminta mendaftar menggunakan nomor handphone aktif.
-
Setelah berhasil login, pengguna dapat langsung mengajukan pinjaman.
-
-
Limit Pinjaman dan Tenor
-
Aplikasi menjanjikan limit hingga Rp3.500.000 dengan tenor 91–180 hari.
-
Namun kenyataannya, pengguna pertama kali hanya ditawari limit Rp300.000 dengan tenor 7 hari.
-
-
Data yang Diperlukan di Rupiah Cair
-
Informasi Pribadi: pendidikan, status pernikahan, pekerjaan, pendapatan, dan alamat rumah.
-
Kontak Darurat: 2 kontak keluarga atau rekan kerja.
-
Informasi Rekening: nomor rekening atau nomor DANA.
-
Dokumen dan Verifikasi: upload KTP dan verifikasi wajah.
-
-
Pencairan dan Potongan
-
Dari limit Rp300.000, yang diterima pengguna hanya sekitar Rp186.600, menunjukkan potongan yang sangat besar.
-
Apakah Rupiah Cair Terdaftar di OJK?
Setelah dilakukan pengecekan di situs resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), nama aplikasi Rupiah Cair tidak tercantum dalam daftar resmi pinjol legal. Artinya, aplikasi ini termasuk pinjaman online ilegal.
Status: TIDAK TERDAFTAR & TIDAK DIAWASI oleh OJK
Aplikasi ini juga tidak memiliki izin operasional resmi, sehingga aktivitas peminjaman dan penagihannya tidak berada di bawah perlindungan hukum OJK sehingga tidak aman dan rawan penipuan atau penyalahgunaan data pribadi nasabah.
Masalah dan Keluhan Pengguna Saat Pinjam uang di Rupiah Cair Apk
Berikut beberapa keluhan yang sering muncul:
-
Tidak Bisa Bayar: Banyak pengguna mengaku kode pembayaran atau VA tidak muncul, sehingga mereka tidak bisa melunasi pinjaman.
-
Dana Tidak Sesuai: Pinjam Rp300.000, yang cair hanya Rp186.000.
-
Layanan CS Tidak Jelas: Banyak pengguna mempertanyakan keaslian customer service yang disebutkan di aplikasi maupun YouTube.
-
Dugaan Penipuan: Pengguna melaporkan bahwa mereka sudah mengembalikan dana, namun tetap ditagih bunga tambahan secara tidak masuk akal.
-
Ancaman dan Teror: Beberapa nasabah mengaku diteror dengan kata-kata kasar via telepon meski ingin membayar.
-
Penyebaran Data: Ada kekhawatiran data pribadi disebarluaskan karena pinjol ilegal tidak tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi.
Komentar-komentar Nasabah (Highlight)
-
“Saya hubungi email yang ada di aplikasi, ternyata nipu juga, APK ini gak bener.” – @adiyelooofficial1681
-
“Saya juga korban. Mau bayar tapi nggak bisa. Gak ada pilihan cara bayarnya.” – @DeviP27
-
“Minjem 300 tapi cair cuma 186 ribu hmm.” – @syaifulakbar2359
-
“Apk ini ilegal teman-teman dan banyak penipuan, dan saya sudah resmi laporkan aplikasi ini.” – @adiyelooofficial1681
Apakah Aman Digalbay?
Sebagian besar pengguna menyatakan bahwa Rupiah Cair aman untuk digalbay (gagal bayar), karena:
-
Tidak ada sistem pembayaran yang jelas.
-
Tidak terdaftar di OJK, sehingga aktivitas penagihan mereka tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
-
Beberapa pengguna melaporkan tidak ada kunjungan ke rumah atau penagihan lapangan, namun tetap ada kemungkinan teror melalui WhatsApp atau telepon.
Meski demikian, risiko penyalahgunaan data pribadi tetap tinggi karena aplikasi ini meminta akses ke KTP, kontak darurat, dan verifikasi wajah.
Tips untuk Pengguna
✅ Hindari pinjol ilegal, selalu cek di situs OJK.
✅ Jangan sembarangan memberikan data pribadi.
✅ Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan yang sangat penting.
✅ Jika terlanjur pinjam, simpan bukti transaksi dan pelajari cara melapor.
Demikian informasi Pinjaman Rupiah Cair Apakah Legal OJK atau Penipuan? Review Terbaru yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan untuk anda.





