banner 720x90 banner 720x90

Wakil Bupati Rohil Hadiri Pemusnahan BB Narkotika di Polsek Bangko

DetikPos.com |Bagansiapiapi- Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Sulaiman, SS.MH menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu di Polsek Bangko, Kamis 03/08/2023.

” Berapa masyarakat Rokan Hilir terselamatkan khususnya di Kecamatan Bangko, saya ucapkan terimakasih, ” kata Wakil Bupati Rohil, H. Sulaiman.

Kata Wabup Sulaiman, kami Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengapresiasi Polres Rohil dalam hal ini Polsek Bangko dalam pengungkapan Narkoba yang ada di Kab. Rohil serta mendukung pemberantasan penyakit masyarakat.

“Kegiatan yang positif seperti itu harus selalu disuport semua pihak. Artinya setiap masyarakat tidak perlu ragu dengan kerja para Aparat Penegak Hukum. Hukum akan selalu ditegaskan dengan berbagai upaya yang dilakukan,” katanya.

Ia pun berharap pada masyarakat agar dapat mematuhi segala ketentuan hukum yang ada dan selalu jauhi hal tindakan pidana.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 816,43 gram hasil penangkapan pada 13 Juli yang lalu dari seorang tersangka M.YT alias Ag,” kata Kapolsek.

Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto SH menerangkan, penangkapan pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu tersebut berawal saat Unit Opsnal Reskrim Polsek Bangko yang di pimpin kanit reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., melaksanakan patroli.

Dimana terangnya, pada saat tim Opsnal Polsek Bangko melintasi Jalan Perdagangan Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko (tepatnya didepan hotel Horison) tim Opsnal Polsek Bangko melihat ada satu orang laki-laki yang mencurigakan yang keluar dari satu unit mobil Avanza warna biru gelap dan mengambil satu buah tas selempang dari 1 seorang laki-laki yang tidak dikenal.

Kemudian lanjut Kapolsek, pada saat tim Opsnal Polsek Bangko mendekati seorang laki-laki yang dicurigakan tersebut, ianya langsung berusaha membuang tas tersebut dan hendak melarikan diri.

Pada saat diamankan pelaku melawan dan sempat duel. Saat Tim Opsnal Polsek Bangko mengamankan tersangka M. YT als Ag, satu unit mobil Avanza warna biru gelap tersebut mundur hingga menabrak petugas.

“Masih ada dua tersangka yang saat ini DPO dimana saat itu mencoba menabrak anggota kita menggunakan mobil,” paparnya.

Dengan keberhasilan penangkapan 900 gram Narkotika jenis sabu-sabu tersebut sebut Kapolsek, setidaknya nya telah menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat

“Kita juga meminta kerjasama semua pihak untuk memberantas narkoba di wilayah kita ini, karena narkoba ini sangat berbahaya dan tidak memandang suku, agama, kaya atau miskin maupun lainnya,” ajaknya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wabup Rohil yang secara langsung telah menghadiri dan menyaksikan pemusnahan barang bukti.

Untuk tersangka sendiri di jerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yanto).

Google search engine