warga desa gunung gede minta pihak kepolisian, Pelaku yang diduga mencabuli anak dibawah umur,segera ditangkap untuk diproses hukum.
Lebak – Keluarga korban maupun masyarakat desa gunung gede sangat geram terhadap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, dibuat geram oleh ulah pelaku pencabulan oknum linmas desa gunung gede hingga kini masih bebas berkeliaran.
Keberadaan pelaku terduga pencabulan terhadap anak yang masih berkeliaran bebas ini tentunya sangat meresahkan warga desa gunung gede, karena sudah hampir 2 bulan belum diproses hukum, korban pencabulan yang dilakukan oknum linmas, anak yang masih berusia 11 thun.desa gunung gede kecamatan panggarangan kabupaten lebak provinsi banten.
Orang tua korban dan beberapa masyarakat mengatakan, masih menunggu kabar dari pihak kepolisian terkait perbuatan bejat pelaku, Namun sudah hampir 2 bulan belum mendapat kabar dari pihak kepolisian. “Belum ada kabar penangkapan dari pihak yg berwajib,karena pelaku pencabulan masih tetap bebas keliaran.
Menurut masyarakat desa gunung gede,pelaku pencabulan masih bebas berkeliaran membuat masyarakat,dan keluarga korban resah. Warga masyarakat desa gunung gede meminta pihak kepolisian bekerja maksimal untuk menangkap pelaku untuk diproses secara hukum yg berlaku. Apalagi pelaku masih bebas berkeliaran.
pelaku pencabulan yang masih bebas berkeliaran menjadi beban keluarga. Oleh karena itu masyarakat desa gunung gede, mendesak pihak kepolisian segera menangakap pelaku dan diproses hukum yang setimpal.
warga masyarakat desa gunung gede,pencabulan itu harus ditindak tegas jangan dibiarkan pelaku bebas berkeliaran.cetus warga.
Dikonfirmasi kepala desa gunung gede,membenarkan kalau oknum linmas belum ditangkap,padahal sudah ada surat panggilan dari polres tapi tetap masih berkeliaran,betul kang pelaku masih berkeliaran bebas,padahal sudah ada surat panggilan dari pihak yg berwajib.ungkap kepala desa gunung gede via WhatsApp.
Kami selaku kepala desa tidak ada kewenangan untuk menahan pelaku,karena ada pihak penak hukum yang lebih berwenang untuk memperoses pelakunya,ungpanya via WhatsApp.
Warga berharap agar pelaku segera di tangkap dan diadili sesuai aturan yang berlaku.(Sumantri/Rudi)