Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal maupun legal yang menyebarkan data pribadi nasabah telah menjadi momok menakutkan bagi banyak orang, terutama yang mengalami gagal bayar (galbay).
Dalam situasi ini, korban bukan hanya dirugikan secara materi, tetapi juga mental dan sosial akibat rasa malu, tekanan psikologis, hingga teror dari debt collector (DC) maupun field collector (FC). Tak sedikit yang merasa putus asa hingga takut menghadapi hari-hari mereka.
Namun, sebuah pendekatan baru yang dibagikan oleh konten kreator di YouTube mengungkapkan bahwa ada cara untuk menghadapi situasi ini dengan bijak dan tanpa panik. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Kenapa Data Bisa Disebar oleh Pinjol?
Data Anda bisa tersebar karena Anda dianggap telah melanggar perjanjian pembayaran atau jatuh tempo. Pinjol, terutama yang ilegal, menggunakan metode penyebaran data sebagai bentuk teror psikologis agar Anda segera membayar.
Tak jarang, mereka mengakses seluruh kontak di ponsel Anda dan menyebarkan informasi pribadi ke teman, keluarga, bahkan rekan kerja Anda.
Namun, penting untuk diketahui: menyebarkan data pribadi adalah pelanggaran hukum, bahkan untuk pinjol legal sekalipun.
Berikut Cara Mengatasi Pinjol Sebar Data
Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Sudah Terlanjur Disebar? simak baik-baik:
1. Putuskan Seluruh Komunikasi
Langkah pertama dan terpenting adalah memutus seluruh komunikasi dengan pinjol maupun DC/FC-nya:
-
Ganti nomor HP.
-
Hapus akun WhatsApp yang terhubung.
-
Ganti email jika perlu.
-
Jangan menjawab telepon atau pesan dari nomor tak dikenal.
Dengan cara ini, Anda menghentikan sumber tekanan yang masuk ke dalam hidup Anda. Karena pada dasarnya, kekuatan pinjol hanya sebatas komunikasi yang mereka pegang. Bila ini hilang, mereka akan kesulitan meneror Anda lagi.
2. Perbaiki Cara Berpikir (Mindset)
Jangan biarkan rasa malu dan takut merusak mental Anda. Penyebaran data memang membuat kita malu, tapi itu hanya sementara. Orang lain akan segera melupakannya, dan dalam waktu singkat Anda akan kembali menjalani hidup normal. Ingat:
“Lebih baik malu sesaat daripada hancur selamanya.”
3. Jangan Bayar Pinjol Ilegal
Pinjol ilegal tidak wajib dibayar. Ini bukan sekadar opini, melainkan sudah ditegaskan oleh OJK dan juga lembaga hukum lainnya. Bahkan, membayar justru membuat mereka semakin ganas:
-
Mereka menganggap Anda takut → akan terus menagih.
-
Uang Anda digunakan untuk jebakan baru → dipinjami kembali dengan bunga lebih besar.
Jika Anda galbay di pinjol ilegal, SEGERA ganti nomor dan abaikan saja.
4. Waspadai Janji “BI Checking Aman Kalau Bayar”
Banyak orang berpikir bahwa jika hutang dilunasi, data akan otomatis hilang dari sistem BI Checking. Salah besar! Data tetap tercatat, dan kadang status pinjaman tetap aktif meskipun sudah lunas. Bahkan untuk menghapus data pun, Anda harus mengajukan permohonan resmi ke pihak pinjol, dan belum tentu mereka menyetujui.
5. Anggap Ini Sebagai Pengalaman Hidup
Penyebaran data pribadi memang menyakitkan. Tapi, dari sini Anda bisa:
-
Belajar lebih bijak mengelola keuangan.
-
Menyadari bahaya pinjol dan menyebarkan kesadaran kepada orang lain.
-
Bangkit untuk memperbaiki hidup tanpa ketergantungan pada utang konsumtif.
Penutup
Ingatlah bahwa Anda tidak sendirian. Banyak orang mengalami hal serupa. Yang membedakan hanyalah bagaimana kita meresponsnya. Jangan biarkan pinjol dan DC mengendalikan hidup Anda lewat rasa takut dan tekanan.
Semoga artikel ini membantu Anda dan memberikan semangat baru untuk bangkit