Detikpost.com | Medan Dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK), istilah “Blok Medan” yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Suryanto Andili, dalam persidangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah mendapatkan apresiasi dari Presidium Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara, Dedi Harvisyahari. Menurut Dedi, hal ini penting untuk dijadikan acuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti kasus tersebut secara bertanggung jawab.
Dedi juga menyatakan dugaannya bahwa banyak oknum yang terlibat dalam kasus ini dan harus diselidiki lebih lanjut. Ia mengatakan bahwa kemungkinan ada orang yang saat ini telah diketahui identitasnya dan akan segera diungkap ke publik. Blok Medan yang disebut oleh Kepala Dinas ESDM Maluku Utara dianggap tidak berdiri sendiri dan diyakini ada oknum yang turut ambil bagian.
Menurut Dedi, cukup aneh bahwa KPK tak menelusuri kesaksian penyebutan “Blok Medan”. Dedi yakin bahwa kesaksian Suryanto Andili merupakan pintu masuk untuk membongkar oknum-oknum yang berusaha memperkaya diri dan kelompoknya, namun kesulitan terus terjadi karena adanya tekanan dari penguasa. Dedi menyimpulkan bahwa ia telah mengetahui nama oknum yang menjadi masalah, dan jika hari ini KPK tidak segera mengejar kasus ini, maka mereka tidak mampu dan berani mengusut mata rantai kejahatan korupsi di negeri ini.